indoposonline.id – Aparat tiga pilar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Pancoran, Satpol PP Kecamatan Pancoran dan TNI dibuat geleng-geleng oleh pengelola dan pengunjung Kafe CMC-2 yang berada di Pancoran Buntu II, Jl. Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari luar, kafe yang menyuguhkan live music dangdut ini tampak gelap, seolah tak ada aktifitas. Namun, saat digerebek petugas, di dalam kafe itu berisi puluhan orang yang sedang berpesta. Tak ayal, aparat pun membubarkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam operasional itu, Minggu (13/6) dinihari pukul 00.30 WIB.
Operasi penggerebekan kafe dangdut tanpa izin itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma bersama tiga pilar. Petugas mendatangi kafe tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas di kafe dangdut tersebut.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan pun mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap semua orang yang berada di dalam kafe tersebut. Petugas mencari kemungkinan adanya senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, pengunjung yang tidak memakai masker dan berkerumun.
“Kami mem-back up Polsek dan membubarkan paksa aktivitas yang menimbulkan kerumunan, ditemukan melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin kafenya di Dinas Pariwisata,” ungkap Jimmy Christian Samma.
Barulah sekitar pukul 00.45 WIB, petugas Satpol PP melakukan pendataan identitas (KTP) satu persatu pemandu karaoke maupun pengunjung kafe. Petugas kemudian memberikan teguran tertulis dan melakukan penutupan kafe.
“Memang saat kami datangi, tempatnya itu gelap dan terlihat seperti tidak ada aktifitasnya. Namun pas di dalamnya, ternyata banyak, ada maminya, pengunjung dan biduannya,” ungkapnya.
Namun demikian, petugas gabungan tidak menemukan sajam dan narkoba di lokasi kafe dangdut tersebut. Sementara, petugas mendata KTP pemilik cafe, pemandu lagu dan pengunjung yang lain. (ibl)