Indoposonline.id, Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi membubarkan aksi unjuk rasa berujung bentrok yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di depan kantor PT Suzuki Tambun, Bekasi pada Rabu (2/6) lalu.
Dilansir dari akun instagram Updateinfojakarta, perselisihan antara kelompok ormas tersebut diduga akibat rebutan limbah PT Suzuki.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya membubarkan aksi lima ormas yang terbagi menjadi dua kubu.
Ia menambahkan, polisi bahkan menangkap tiga orang serta menemukan belasan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi kemacetan di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.