Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditjen Imigrasi Punya Jurus yang Bikin Biro Jasa Tak Berkutik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ditjen Imigrasi Punya Jurus yang Bikin Biro Jasa Tak Berkutik
Nasional

Ditjen Imigrasi Punya Jurus yang Bikin Biro Jasa Tak Berkutik

Iqbal
Iqbal Published 03 Jun 2021, 19:55
Share
3 Min Read
evisa
Kasubdit Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Oeray Gufran Maryudha. Foto: Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kebijakan Visa Online (eVisa) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Oktober Tahun 2020 membuat biro jasa tak berkutik. Karena dengan mengakses website di ponsel, warga maupun perusahaan dapat melakukan perpanjangan visa dengan mudah dan otomatis diterima dengan baik.

Kasubdit Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Oeray Gufran Maryudha, mengatakan, kepengurusan visa secara online hanya perlu mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id dan otomatis memudahkan warga maupun perusahaan. Pelaku bisnis negara asing, warga negara asing (WNA), dan WNI yang ada di luar negeri tak perlu repot lagi saat mengurus izin tinggal.

“Hal ini pun sudah mendapat apresiasi dari semua yang melakukan pengurusan secara online, mereka tak perlu repot lagi saat mengatasi masalah izin tinggal,” katanya, Kamis (3/6).

Oeray menjelaskan, dengan pengurusan e-Visa ini, artinya tak ada lagi ruang gerak bagi biro jasa. Sehingga masyarakat dapat langsung mengakses semua keperluannya secara online. 

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Meningkatnya Kompetisi Internasional, Imigrasi Siapkan Layanan Atlet Asing
Kronologi Lima WNA Pelanggar Imigrasi Diamankan dari Apartemen di Jakarta Timur
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: e-visa ditjen imigrasi, Imigrasi, visa online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hotel 88 Waringin Hospitality Buka Hotel Baru dengan Sirkulasi Udara Terjamin
Next Article jamwas Jamwas Telaah Pengaduan Benny Tjokro soal Penyidik Jiwasraya

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineOlahraga
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
08 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?