indoposonline.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi penanganan pasien COVID-19 sesuai prosedur kekarantinaan.
“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” kata Ganip saat meninjau langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Jateng, Kamis (3/6).
Pada kesempatan itu, Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien COVID-19. Di samping protokol kekarantinaan, dia juga menegaskan penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19.
“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan. Yang bisa menghentikan COVID-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” bebernya.