Karena itu, tambah Anies, pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, malam ini menggelar apel terkait penanganan COVID-19 guna mengingatkan semua pihak baik penegak aturan,maupun masyarakat untuk melaksanakan ketentuan.
“Kita semua sama-sama ambil tanggung jawab. Petugas kita akan mengingatkan, dan petugas kita akan menegakkan aturan, memberikan sanksi yang amat tegas. Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab di masa pandemi ini,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi COVID-19 di Jakarta saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan.
Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 juni 2021 adalah 11.500, dan pada Jumat ini menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.
Untuk positivity rate (laju pertambahan kasus) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen, dan hari ini 17 persen.