Shavitri mengatakan mengingatkan masih tingginya angka kasus penularan COVID-19 di Sleman maka Bupati Sleman mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh panewu (camat) dan lurah di wilayah setempat untuk membentuk shelter COVID-19 tingkat kelurahan.
“Instruksi Bupati Sleman nomor 14/INSTR/2021 ini memperhatikan peningkatan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman yang masih tinggi, dan kasus aktif harian yang terus bertambah, serta terbatasnya kapasitas isolasi di Fasilitas Kesehatan Darurat COVID-19 (FKDC) tingkat kabupaten,” katanya.
Selain kepada camat dan lurah, instruksi tersebut juga ditujukan kepada seluruh kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Sleman, dukuh, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), serta masyarakat di wilayah
Kabupaten Sleman.
“Bupati Sleman meminta seluruh kelurahan agar membentuk selter COVID-19 tingkat kelurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan COVID- 19, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
penyelenggaraan Posko Penanganan COVID-19 tingkat Kelurahan,” katanya.