Yudha mengatakan, saat ini dari 57.886 pegawai BUMD Air Minum yang ada, baru 13% (7.148 orang) yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Sedangkan dari sisi penyelenggara baru terdapat 5 (lima) lembaga pelatihan kerja di bidang SPAM yang dapat melatih 3.482 peserta setiap tahunnya dan ada 2 (dua) lembaga sertifikasi profesi yang tersedia. “Selain itu dari 220 Unit Kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan SPAM, baru terdapat 5 (lima) skema sertifikasi yang masih berlaku,” ujarnya.
Yudha menambahkan, meski telah ada aturan yang mengharuskan semua pengelola sistem penyediaan air minum memiliki sertifikat kompetensi, namun Indonesia belum memiliki rencana pengembangan yang komprehensif untuk mewujudkan SDM yang kompeten bidang air minum. “Diharapkan Peta Jalan SDM BUMD Air Minum yang kita luncurkan pada hari ini dapat menjadi acuan bersama untuk menyusun kebijakan teknis tersebut,” tuturnya.
Director of Environment USAID Indonesia Matthew Burton mengatakan, sejak tahun 2020 USAID Indonesia telah menginisiasi studi terkait Penyusunan Peta Jalan Peningkatan Kapasitas SDM BUMD Air Minum di Indonesia. Dari hasil studi tersebut, direkomendasikan 6 (enam) strategi utama dan 2 (dua) strategi pendukung untuk meningkatkan kapasitas SDM bidang air minum di Indonesia.