indoposonline.id – Pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN dinilai kurang tepat. Pemanggilan ini terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh 75 pegawai KPK.
“Pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN bukan saja tidak tepat tetapi juga berkesan mengada-ada karena seperti hanya terpancing irama genderang yang ditabuh 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK (jumlahnya kurang dari 5,4 persen pegawai KPK),” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Menurutnya, TWK yang diselenggarakan KPK melalui vendor BKN dan beberapa instansi terkait adalah semata urusan administrasi negara yang masuk dalam lingkup hukum tata negara (HTN). Dan hal ini merupakan perintah UU dalam rangka alih tugas pegawai KPK menjadi ASN.
Oleh karenanya, jika ada penilaian miring atas hasil TWK ini mestinya diselesaikan melalui hukum administrasi negara, bukan wilayah hukum HAM, apalagi pidana. “Sudah waktunya polemik dan manuver politik pihak yang tidak lulus TWK ini dihentikan karena tidak produktif dan tersedia mekanisme hukum PTUN untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” tandas Hendardi. (ydh)