TWK tersebut sampai sekarang masih menjadi polemik lantaran mengandung aneka soal, mulai dari sejumlah pertanyaan yang tak relevan dengan kinerja KPK, hingga 75 pegawai KPK tak lolos TWK.
Untuk itu, Komnas HAM mengundang pimpinan KPK guna menanyakan soal TWK yang juga disinyalir bertujuan melengserkan 75 pegawai KPK. Untuk mengklarifikasi hal itu, KPK pun bersedia penuhi panggilan Komnas HAM. “KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK,” pungkas Ali. (ydh)
