“Pembangunan embung ini merupakan Program Direktif Presiden, dan menurut arahan Menteri PUPR agar embung Sanur segera dibangun,” ucap Maryadi dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Embung Sanur, Kamis (27/5) lalu.
Dikatakan Maryadi, pembangunan embung Sanur ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama dilakukan tahun anggaran 2021 dan tahap kedua menggunakan anggaran tahun 2022.
“Kontrak pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Maret 2021 dengan progres mencapai 2,35%. Pembangunan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana PT Undagi Jaya Mandiri, serta Konsultan Supervisi PT Gaharu Sempana KSO PT Kencana Adhi Karma dengan total biaya sebesar Rp 14,601 miliar berasal dari APBN Kementerian PUPR,” tutur Maryadi.
Pembangunan Embung Sanur dilaksanakan di atas lahan Tahura kurang lebih 2,3 ha dengan luas kolam Embung sebesar 0,96 hektare, dengan Kapasitas Tampungan 34.500 m3. “Tinggi tanggul dari dasar tampungan yakni 5.18 meter. Sehingga dengan pembangunan embung ini bisa mereduksi banjir, sebagai daerah konservasi air dan pariwisata di Kota Denpasar,” sebut Maryadi.