indoposonline.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya masing-masing.
Trunojoyo 1 pun mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” ungkap Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/6).
Kapolri juga menekankan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan para Kapolda harus segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. “Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas, tukang palak, pemeras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis,” tegas mantan Kapolda Banten itu.
Dalam hal ini Sigit memastikan, dirinya bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme. “Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” kata Kapolri.
Sigit menyampaikan, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi-aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Kapolri juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. “Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” pungkas Kapolri. (ibl)