indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulangkan terpidana kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata alias Anyi dari Singapura. Pemulangan buronan tersebut dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-837.
“Pada hari ini, Sabtu, tanggal 26 Juni 2021 pukul 19.40 WIB telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pesawat Garuda Indonesia GA 837 dengan membawa DPO Kejaksaan dari Singapura atas nama Hendra Subrata alias Anyi,” kata Jaksa ST Burhanuddin yang diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta di Gedung Puspenkum Kejagung, Sabtu (26/6) malam.
Atas pemulangan buronan tersebut, Jaksa Agung pun menyampaikan apresiasi kepada para pihak terkait yang turut serta membantu dan mendukung pemulangan buronan terpidana tersebut guna selanjutnya dieksekusi oleh Kejaksaan.
“Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM khususnya Dirjen Imigrasi, dan Kapolri yang mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan atau deportasi,” paparnya.
Jaksa Agung secara khusus juga menyampaikan penghargaan kepada Duta Besar RI untuk Singapura yang atas kepemimpinannya dalam memayungi kolaborasi Atase Imigrasi, Atase Kepolisian, dan Atase Kejaksaan serta fungsi terkait lainnya dari KBRI Singapura.
“Peran aktif KBRI Singapura dalam lingkup tugas dan fungsinya sangat membantu keberhasilan Kejaksaan RI dalam memulangkan buronan kejaksaan yang melarikan diri ke negara tersebut,” puji Jaksa Agung.
Sebelumnya, Kejaksaan dikabarkan telah membawa pulang terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata alias Anyi dari Singapura. Pemulangan buronan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, Hendra yang buron selama 10 tahun nampak baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/6) malam. Hendra yang memakai topi dan menggunakan kursi roda lantas digiring oleh petugas dari Kejaksaan dan Polri menuju mobil tahanan. Hendra diketahui hendak dibawa menuju Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ydh)