Kenneth juga menilai kebijakan yang membolehkan “road bike” melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu, yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB harus dikaji kembali.
“Pukul 05.00 WIB di Jalan Sudirman itu sudah ramai, beda dengan weekend. Harus pikirkan hak pengguna jalan yang lain dan apakah pesepeda itu bayar pajak tiap tahunnya, sampai harus diperlakukan se-istimewa ini?,” katanya.
“Analogi saya, Jika pesepeda diizinkan lewat Sudirman, Thamrin dan JLNT, seharusnya pemotor juga boleh dong? Ingat sepeda motor itu tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi,” kata Kenneth.
Kenneth khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan JLNT, pemotor akan melakukan protes dan meminta di perlakukan sama.
Karena itu, Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.
Keneth mengatakan dalam membuat kebijakan Pemprov DKI Jakarta jangan terkesan dipaksakan perlu kajian yang panjang agar dapat bermanfaat bagi warga Jakarta.