indoposonline.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang beredar di lapas/rutan, seperti handphone dan benda tajam.
Sidak menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Renhard Silitonga, terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiawan.
Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko, mengatakan, sidak dilakukan sesuai tugas sebagaimana mestinya dan memperlakukan warga binaan secara manusiawi. “Sasaran kami adalah barang-barang terlarang beredar di lapas/rutan baik itu handphone, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat malam (4/6).
Bambang mengungkapkan, kegiatan itu melibatkan 202 petugas Lapas Narkotika Jakarta yang terdiri dari Tim Satops Patnal, seluruh anggota regu pengamanan, staf KPLP, staf pembinaan dan petugas fasilitatif. “Kami harus terus meningkatkan upaya penggeledahan. Kegiatan yang kami laksanakan malam ini atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.