Ketiga, review kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) pada tingkat Nasional.” Draft Raperpres telah dibahas secara internal di BMKG. Substansi Raperpres tentang Penguatan dan Pengembangan Kebijakan Pengelolaan SIH3 telah disepakati dalam Sidang Pleno dan telah disampaikan oleh Ketua Dewan SDA Nasional kepada BMKG untuk ditindak lanjuti penetapannya. Keempat, penyiapan masukan peraturan perundangan terkait pengelolaan SDA telah diselesaikan dan selanjutnya diakomodir dalam PP turunan UU 17 tahun 2019.
Kelima, penyusunan rekomendasi solusi mendasar tentang kebijakan terpadu antar kementerian dan lembaga dalam menangani masalah kekeringan. Keenam, kebijakan pengelolaan SDA di calon Ibu Kota Negara (IKN). Ketujuh, rekomendasi terkait pengendalian erosi dan sedimentasi untuk pelestarian fungsi waduk baru yang dibangun. Terakhir kedelapan, rekomendasi terkait penyusunan metodologi indeks ketahanan air telah selesai dirumuskan awal Februari 2021.