indoposonline.id – Kepolisian mengungkapkan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia yang menguasai sabu-sabu sebanyak 1,129 ton dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilegon, Banten.
“Jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerjasama dengan warga negara Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Listyo menegaskan Kepolisian akan terus menyerukan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Dia juga mengatakan pihak Kepolisian akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk pemberantasan narkoba dari hulu sampai dengan hilir.
“Karena itu perlu kita terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh pihak yang ada dengan rekan BNN, Bea Cukai, Dirjen Pas dan rekan-rekan lain,” ujarnya.
Listyo menambahkan Bareskrim Polri juga akan memberikan atensi khusus untuk pengembangan kasus tersebut untuk memburu anggota sindikat tersebut yang masih buron.