Subur Maryono yang menjabat sebagai Kepala Desa Kampung Melayu Barat ini menegaskan, bahwa melalui Apdesi Kabupaten Tangerang, akan meminta seluruh Kepala Desa dan BPD untuk membuat kajian terkait pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang. “Melalui Apdesi Kabupaten Tangerang, kami akan mendesak tiap-tiap Kepala Desa dan BPD untuk membuat kajian ilmiah,” ucapnya.
Apdesi, kata Subur, juga akan mendesak DPRD dan Bupati Tangerang untuk segera mengkaji usulan DOB Kabupaten Tangerang Utara. “Kami akan mendesak DPRD dan Bupati Tangerang untuk segera mengkaji proses usulan tersebut,” tukasnya. (Mul)

