Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 18 Pegawai KPK Bersedia Ikuti Diklat Bela Negara-Wawasan Kebangsaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 18 Pegawai KPK Bersedia Ikuti Diklat Bela Negara-Wawasan Kebangsaan
HeadlineNasionalNews

18 Pegawai KPK Bersedia Ikuti Diklat Bela Negara-Wawasan Kebangsaan

Pak We
Pak We Published 20 Jul 2021, 15:40
Share
2 Min Read
Nurul Gufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.
Diketahui, 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti diklat bela negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Terhadap 24 pegawai tersebut, kata dia, KPK mempersilakan untuk menggunakan haknya atau tidak untuk mengikuti diklat tersebut sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN.
“Kami mempersilakan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK,” ucap Ghufron.
KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan diklat tersebut.
Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK.
1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos TWK yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).
Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.
Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pegawai KPK, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mahfud md Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Berkurban Bagi Masyarakat Mampu
Next Article anotine griezmann Atletico Madrid Siap Pulangkan Antoine Griezmann

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?