Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Verifikasi Data Bencana Indonesia 2020 Sudah Sinkron Dibenahi BNPB 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Verifikasi Data Bencana Indonesia 2020 Sudah Sinkron Dibenahi BNPB 
Nasional

Verifikasi Data Bencana Indonesia 2020 Sudah Sinkron Dibenahi BNPB 

Timur
Timur Published 15 Jul 2021, 01:00
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.25.22 1
Sinkronisasi dilakukan PDSI dan BNPB bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi se-Tanah Air. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi (PDSI), Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) telah menyelesaikan verifikasi data bencana seluruh Indonesia tahun 2020.
Bahkan data tersebut sudah sinkron dilakukan oleh PDSI dan BNPB bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi se-Tanah Air.
Implementasi verifikasi data bencana tersebut berdasarkan pada konsep dan definisi dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan.
Sinkronisasi dan verifikasi data bencana tersebut bertujuan untuk menyetarakan data bencana dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB dengan BPBD sebagai tim lapangan dan bagian dari ujung tombak penanganan bencana sekaligus perangkum data.
“Mencocokkan data Pusdalops BNPB dengan BPBD sebagai petugas di lokasi bencana yang mengambil data,” kata Kepala Bidang PDSI Pusdatinkom, Teguh Harjito pada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Kemudian pelaksanaan sinkronisasi dan verifikasi data bencana tersebut juga dilakukan guna mengelompokkan dan menyeleksi hasil penyajian rangkuman data dari BPBD agar sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007.
Sebab, menurut Teguh, tugas dan fungsi BPBD di tiap-tiap daerah tidak hanya menangani masalah kebencanaan saja. Melainkan membantu penanganan masalah sosial masyarakat.
Seperti mengevakuasi hewan liar yang masuk permukiman warga, mengevakuasi sarang tawon, membersihkan puing rumah roboh, mengevakuasi hewan ternak serta sebagainya.
“Kebanyakan BPBD tidak hanya mencatat data sesuai kejadian bencana yang tercantum di UU Nomor 24 tahun 2007. Seperti menangkap ular, bangunan roboh, dan sebagainya. Oleh sebab itu, PDSI Pusdatinkom melalui kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengecek dan klarifikasi kembali jumlah data kejadian yang terjadi selama tahun 2020,” ungkap Teguh.
Dalam implementasinya, sinkronisasi tersebut dilakukan melalui dua metode pengumpulan data. Pertama dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara langsung atau ‘jemput bola’ oleh tim Bidang PDSI yang kemudian diverifikasi dan divalidasi.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan dalam kurun waktu selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2021 di 15 BPBD tingkat provinsi.
Sebanyak 15 BPBD Provinsi yang telah dilaksanakan sinkronisasi dengan metode jemput bola tersebut meliputi BPBD Provinsi Aceh, BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Provinsi Bengkulu, BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Provinsi DI Yogyakarta.
Selanjutnya, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BPBD Provinsi Bali.
Dalam hal ini, pemilihan dan penentuan BPBD Provinsi tersebut didasarkan pada frekuensi kejadian bencana terbanyak, terbesar/terluas dan jumlah korban jiwa paling banyak dalam satu dekade terakhir.
Metode kedua adalah dengan pengumpulan data dari BPBD tingkat provinsi lainnya melalui jejaringa internet dan surat elektronik.
Melalui metode tersebut, tim Bidang PDSI telah menerima hasil pelaporan data dari 15 BPBD Provinsi meliputi BPBD Provinsi Kalimantan Barat, BPBD Provinsi Riau, BPBD Provinsi Kepulauan Riau, BPBD Provinsi Jambi, BPBD Provinsi Sumatera Selatan, BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPBD Provinsi Lampung.
Sementara, BPBD Provinsi Kalimantan Utara, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, BPBD Provinsi Sulawesi Utara, BPBD Provinsi Gorontalo, BPBD Provinsi Maluku, BPBD Provinsi Maluku Utara, BPBD Provinsi Papua dan BPBD Provinsi DKI Jakarta.
Di sini, empat BPBD provinsi meliputi BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, BPBD Provinsi Sulawesi Barat, BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPBD Provinsi Papua Barat tidak melaporkan data.
Dari keseluruhan sinkronisasi tersebut, didapatkan hasil verifikasi jumlah kejadian bencana yang semula 2.951 kejadian menjadi 4.649 kejadian bencana selama kurun 2020.
Adapun jumlah korban meninggal dan dinyatakan hilang akibat bencana yang semula 409 jiwa menjadi 418 jiwa.
Sementara itu, korban luka-luka yang semula 536 jiwa menjadi 619 jiwa dan korban mengungsi serta terdampak yang semula 6.455.670 jiwa menjadi 6.796.707 jiwa.
Terakhir adalah kerusakan rumah yang semula 42.781 unit dan setelah diverifikasi ulang menjadi 65.743 unit.
Hasil dari validasi data bencana tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan penelitian lebih lanjut. Diseminasi informasi dan literasi, acuan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dasar pertimbangan program pembangunan jangka panjang serta hal lain yang dianggap perlu.
Adapun hasil sinkronisasi dan verifikasi data bencana Indonesia 2020 telah disajikan dan bisa dilihat melalui link berikut: https://gis.bnpb.go.id/infografis/bencana/tahun%202020.jpg. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, BNPB, BPBD, peta kebencanaan, sinkronasi data
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 14 at 17.30.21 1 Tampil Perdana di Olimpiade, Melani/Mutiara Ingin Tampil Maksimal
Next Article apd 1 Setahun, Kelurahan Ini Baru Dapat Lagi Bantuan APD dan Masker

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?