Bersama: August Mellaz
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD)
Daerah pemilu istilah ini kan kalau kita lihat di pemilu-pemilu orde baru memang tidak terlalu dikenal. Jadi daerah pemilihan itu sangat dipahami sebagai wilayah administrasi pemerintahan, jadi kabupaten kota, kecamatan. Tetapi pada masa pasca reformasi terutama tahun 2004 itu ada perkembangan baru di dunia kepemiluan karena kita sudah mulai mengadopsi prinsip-prinsip ataupun terminologi yang biasanya dibawa dari barat. Makanya kalau di dunia barat itu disebutnya distrik magnitude, nah, di Indonesia kita sebut distrik pemilihan atau daerah pemilihan. Nah, disitulah mulai baru dikenal di kita.
Daerah pemilihan ini sesungguhnya menentukan apa? Ada banyak hal, tergantung sudut pandang. Tapi secara prinsip sebenarnya daerah pemilihan itu merupakan satu wilayah yang menjadi dan punya batas-batas tertentu untuk dipergunakan oleh misalnya politisi atau kandidat dalam berkampanye dan meraih suara. Dari pemilih di wilayah tersebut itulah prinsipnya.