Indoposonline.id- Pembatalan vaksinasi berbayar sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Warga Negara Asing (WNA) kecewa.
Sebagai ekspatriat, mereka mengeluhkan karena profesinya rentan terpapar Covid-19. Selain itu, mereka tidak bisa kembali ke negara asalnya karena adanya larangan penerbangan bagi WNA.
WNA asal India, Richik Singh Bhau seorang ekspatriat yang berprofesi di bidang human resource mengatakan kesulitan mendapat informasi mengenai program vaksinasi pemerintah Indonesia. Ia pun menilai keputusan pembatalan vaksinasi berbayar menutup perlindungan kesehatan para ekspatriat.
“Terlepas dari latar belakang, pekerjaan, kewarganegaraan, kami ekspatriat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin covid-19, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan,” ucap Richik Singh Bhau dalam wawancara virtual, pada Jumat (23/7/2021).
Richik menjelaskan bahwa dalam hak asasi manusia (HAM) dimiliki semua orang termasuk para ekspatriat di Indonesia. Oleh sebab itu, warga RW 14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan akses bagi para ekspatriat mendapat akses vaksin.
“Kita seharusnya mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dunia. Vaksin itu berhak didapatkan semua orang, karena misi utama pemerintah adalah menyelamatkan semua orang,” terangnya.
“Karena tujuan utama dari semuanya adalah kemanusiaan, bukan kepentingan bisnis,” imbuhnya.
Hal serupa juga dikeluhkan WNA asal Denmark, Dennis Faxholm yang menetap di Pondok Pinang menilai adanya diskriminasi terhadap WNA perihal akses vaksin. Ia menyebut bahwa WNA memiliki hak yang sama dengan WNI.
Sebab, WNA juga menunaikan kewajiban membayar paham sampai persyaratan administrasi lainnya.
“Saya melihat warga asing mendapatkan diskriminasi, padahal semua kewajiban sudah kami penuhi. Kami memiliki hak yang sama dengan warga lokal, kami juga memiliki resiko yang sama, ditularkan atau menularkan. Jadi vaksin ini adalah hak semua orang demi kesehatan,” jelasnya.
Dennis mengatakan tidak keberatan apabila pemerintah mewajibkan ekspatriat untuk membayar vaksin. Karena menurutnya, hal terpenting dalam hidup adalah kesehatan dibandingkan keuangan.
“Apabila saya harus bayar, saya bayar, karena kesehatan saya dan keluarga itu nomor satu, karena bagi kami kesehatan itu lebih penting dibandingkan finansial. Kalau saya jadi presiden, saya akan memberikan kesempatan kepada seluruh orang untuk bisa mendapatkan vaksin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 14 Pondok Pinang Anton Ponto menyebut nasib ekspatriat di wilayahnya tidak mendapat kejelasan soal vaksinasi.
“Jadi nasib mereka sekarang ini digantung-nggak bisa aktivitas, tapi juga nggak bisa pulang ke negaranya karena larangan terbang. Seharusnya semua punya hak yang sama mendapatkan vaksin atas dasar kemanusiaan, bukan bayar atau tidak bayar,” tutupnya. (Ibl).