indoposonline.id – Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) kembali menggelar webinar lokakarya. Kali ini lokakarya mengangkat tema tentang pengalaman berbagai perguruan tinggi dalam menyelenggarakan program magang berbasis kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Adapun lokakarya tersebut adalah bagian dari kegiatan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) UP.
Dekan Fakultas Hukum UP, Prof. Eddy Pratomo, S.H., M.A menyatakan, kegiatan lokakarya tersebut penting untuk mendukung pembentukan Career Empowerment Programme di Fakultas yang dipimpinnya itu.
”Salah satu masalah yang harus dijawab adalah panduan magang yang disepakati dengan mitra,” kata Eddy dalam lokakarya secara daring, Senin (19/7/2021).
Kegiatan daring (online) tersebut menghadirkan narasumber dari beberapa perguruan tinggi yaitu Dr.Dwi Hapsari Retnaningrum (Ketua Tim Magang MBKM FH UNSOED), Dr.Tri Laksmi Indreswari, S.H., M.H (Wakil Dekan I dan Penanggung Jawab MBKM FH UNDIP), Alfons Zakaria, S.H., LL.M. (Tim MBKM Fakultas Hukum UB), Wibisono Oedoyo, S.H., M.H (Wakil Dekan III FHUP), dan praktisi HRD senior, Dr. Arry Ekananta, S.T., M.Si.
Menurut Eddy, MBKM membuka kesempatan bagi mahasiswa mendapat pengalaman belajar di luar kampus. Magang merupakan salah satu medium pelaksanaan MBKM karena memberi kesempatan pembelajaran langsung (experiential learning).
Menurutnya, banyak perguruan tinggi hukum menjalankan program magang. Namun sedikit perguruan tinggi yang menyelaraskan dengan kebijakan MBKM di mana magang mahasiwa diakui setara setidaknya dengan 20 SKS.
”Tantangan lain yang dihadapi adalah pelaksanaan magang pada masa pandemi di mana perkuliahan dilakukan secara daring dan perkantoran tidak sepenuhnya beroperasi,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, PKKM adalah hibah yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi untuk akselerasi inovasi pembelajaran. Program tersebut untuk mendukung pelaksanaan MBKM.
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pancasila mendapat hibah dimaksud untuk tahun 2021. PKKM yang diselenggarakan sejak awal Juli 2021 ini meliputi dua kegiatan utama yaitu pembentukan Klinik Hukum dan Career Empowerment Programme.
Klinik Hukum menyediakan kesempatan dosen dan mahasiswa melakukan pembelajaran hukum berbasis masalah-masalah aktual di masyarakat serta mengaitkan dengan perkembangan di tingkat global.
Dalam Career Empowerment Programme dikembangkan program magang yang sejalan dengan kebijakan MBKM. Pengalaman magang tersebut direkognisi ke dalam SKS, disertai kerja sama terprogram dengan lembaga mitra.
Sementara, Dwi Hapsari dan Tri Laksmi mengungkapkan, di Fakultas Hukum Unsoed dan Undip ada magang biasa, magang bersertifikat dari Dikti dan magang MBKM. Kerja sama dengan mitra menyesuaikan dengan bentuk magangnya. Konversi mata kuliah dilakukan sesuai kekhasan lembaga mitra.
Di Pengadilan misalnya, mata kuliah Hukum Acara, Argumentasi Hukum dan Etika Profesi. Penyelarasan dilakukan Univeritas Brawijaya dengan perubahan kurikulum. Para pengelola perguruan tinggi yang menjalankan magang MBKM mengakui bahwa pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan.
“Sulit merayu mahasiswa mengikuti magang saat ini karena selama ini magang banyak di instansi pemerintah dan lembaga pemerintah, sementara mahasiswa banyak kembali ke tempat tinggal masing-masing,” tambah Dwi Hapsari.
Karena itu, perlu inovasi dan sosialiasi yang gencar kepada mahasiswa.
”Kegiatan magang juga membuat kurikulum lebih dinamis karena mitra dapat mengusulkan mata kuliah khusus. Misalnya manajemen kantor hukum,” ulas Alfons Zakaria.
Begitu pula Arry Ekananta menyatakan, pemagangan sangat diminati dunia usaha dan dunia industri. Diakuinya, gap kemampuan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dijawab dengan pemagangan.
”Kebutuhan magang tidak hanya dimiliki mahasiswa S1. Seorang peserta mengatakan sekarang mahasiswa S2 juga ada yang perlu magang karena mereka belum pernah mengeyam dunia kerja,” tuturnya. (ibl/msb)