Indoposonline.id – Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani bersama sang suami Ardi Bakrie dan satu tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pada Kamis (9/7) malam.
Mengutip dari unggahan akun instagram warung_jurnalis, ketiga tersangka diperiksa selama lebih kurang 1×24 jam.
Usai pemeriksaan, ketiga tersangka digiring penyidik Sat Narkoba Polres Jakpus ke beberapa lokasi termasuk kediaman Nia di Pondok Pinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan ketiga tersangka tersebut diamankan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) lalu.
Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif menggunakan sabu. Dalam kasus itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap.