Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Banyak Dilarang Masuk Negara Lain, DPR Minta Pemerintah Evaluasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Indonesia Banyak Dilarang Masuk Negara Lain, DPR Minta Pemerintah Evaluasi
Politik

Indonesia Banyak Dilarang Masuk Negara Lain, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

Timur
Timur Published 31 Jul 2021, 12:00
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto minta Pemerintah Indonesia evaluasi setelah banyak negara dan daerah di luar negeri melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus positif (COVID-19) di dalam negeri.
Ia pun meminta pemerintah memikirkan strategi memperbaiki citra Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, menurut Anton sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, perlu menggerakkan seluruh perwakilannya di berbagai forum internasional agar citra Indonesia membaik.
“Seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki oleh Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi. Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikas-inya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di forum global tersebut,” tutur dia.
Ia menyadari bahwa kebijakan beberapa negara melarang WNI masuk merupakan hak mereka sebagai pihak yang berdaulat. “Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut,” ucap Anton.
Namun, pemerintah diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka.
Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik, ujarnya.
“Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” ucap Anton merujuk pada para strategi diplomasi duta besar dan perwakilan RI di luar negeri.
Negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, dilarang masuk, dpr, Indonesia, luar negeri, Pandemi, Pemerintah, penanganan pandemi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 7a505814 6ac0 4549 85aa e1fb9db31208 1 Dukung Kemudahan Perizinan Usaha, Kementerian PUPR Luncurkan Layanan SIMBG
Next Article IMG 20210730 WA0265 1 Kondisi Pandemi Tak Membatasi KPK untuk Berantas Korupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Jakarta Raya
Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI
22 May 2026, 23:34
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?