Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak 12 Tahun, Begini Cara Daftarnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kejagung Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak 12 Tahun, Begini Cara Daftarnya
Nasional

Kejagung Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak 12 Tahun, Begini Cara Daftarnya

Timur
Timur Published 09 Jul 2021, 20:50
Share
1 Min Read
kejagung
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar vaksinasi massal di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Vaksinasi massal ini terbuka untuk umum namun difokuskan pada anak berusia 12-17 tahun. Kegiatan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan pada 10 Juli – 12 Juli 2021.
“Vaksin yang digunakan untuk kegiatan tersebut adalah Vaksin Sinovac,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Sunarta dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Dijelaskan dia, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61. Lewat program Adhyaksa Peduli Vaksinasi, Sunarta pun mengimbau kepada seluruh pegawai dan keluarganya serta masyarakat umum sekitar Jakarta yang belum divaksinasi untuk dapat mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19.
“Caranya dengan mendaftar di bit.ly/DaftarVaksinHBA2021 dan coronajakarta.go.id/ib/vaksinasi dengan mencantumkan kartu identitas baik KTP, KTA, SIM, maupun paspor,” jelas Sunarta yang juga Ketua Umum Panitia HBA ke-61.
Dia memastikan, kegiatan vaksinasi ini akan dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan secara ketat. “Antara lain, dengan menerapkan protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer,” imbuh dia. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Kejagung, kejaksaan agung, Pandemi, vaksinasi anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 09 at 18.17.25 1 Bengkel Servis AC dan Warung Kelontong Rugi Rp100 Juta, Penyebabnya Ini
Next Article asrama haji 2 1 RS Darurat COVID-19 Asrama Haji Siap Operasi Besok Pagi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?