Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PUPR Groundbreaking Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Kupang dan Alor NTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Kementerian PUPR Groundbreaking Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Kupang dan Alor NTT
PUPR

Kementerian PUPR Groundbreaking Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Kupang dan Alor NTT

Pak We
Pak We Published 05 Jul 2021, 12:09
Share
3 Min Read
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun hunian tetap (huntap) Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada April 2021 lalu.
Di samping pembangunan hunian tetap di Kabupaten Lembata sebesar 700 unit dan di Adonara, Kabupaten Flores Timur sebesar 300 unit sesuai dengan instruksi Presiden, yang mana telah memasuki tahap konstruksi, terdapat lokasi-lokasi lain yang telah diusulkan oleh Kepala Daerah setempat kepada Menteri PUPR, diantaranya Kota Kupang dan Kabupaten Alor.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
WhatsApp Image 2021 07 05 at 11.53.03 1
Pembangunan huntap RISHA beserta prasarana dasar permukiman di Kota Kupang dan Kabupaten Alor, NTT dilaksanakan secara serentak ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Ketua Satgas Penaggulangan Bencana NTT dan NTB Kementerian PUPR Widiarto yang diwakili oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Kementerian PUPR Yublina D. Bunga untuk di Kabupaten Alor dan diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) NTT Herman Tobo di Kota Kupang, Senin (5/7/2021).
“Pembangunan Rumah HUNTAP ini dengan Prinsip “Build Back Better”, Menggunakan Teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sedehana), yang Memiliki Keunggulan Tahan Gempa, Pelaksanaan Lebih Cepat, dan Bisa Tumbuh Berkembang,” kata Ketua Satgas Penaggulangan Bencana NTT dan NTB Kementerian PUPR Widiarto dalam sambutannya secara tertulis.
Dikatakan Widiarto, pembangunan huntap di Kota Kupang akan dilakukan sebanyak 172 unit dan di Kabupaten Alor sebanyak 333 unit, sesuai lahan yang tersedia dan sudah clean and clear yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Hunian tetap yang dibangun memiliki tipe 36 dengan luas tanah 108 M2 dan dilengkapi prasarana dasar permukiman antara lain jaringan air bersih, jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum lainnya. Diharapkan pembangunan rumah dan seluruh prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam 5 bulan kedepan.
Menurut Widiarto, groundbreaking ini merupakan awal dan simbol komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan hunian tetap.
Percepatan pembangunan Huntap RISHA tidak lepas dari upaya pendampingan Kementerian PUPR melalui Tim Ditjen Perumahan dan Tim Ditjen Cipta Karya dalam penetapan lokasi beserta dengan kesiapan legalitas lahannya. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan terkait kelayakan teknis dan administrasi, proses dialog, penyepakatan, dan serah terima dengan pemilik lahan. (*/azk)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Hadimuljono, kementerian pupr, pupr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman Nasib Deschamps di Timnas Prancis, Lanjut….Tidak….Lanjut….Tidak….
Next Article Banyak Perusahaan Tetap Buka, Pangdam dan Kapolda Minta Pekerja Putar Balik

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
HeadlineNews
Viral! Haji Mustofa Jalan Kaki 34 Km Sepulang dari Tanah Suci Demi Tunaikan Nazar
11 Jun 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?