Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lakukan Sidak ke Perkantoran, Anies Geram Temukan Pelanggaran PPKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Lakukan Sidak ke Perkantoran, Anies Geram Temukan Pelanggaran PPKM
Video

Lakukan Sidak ke Perkantoran, Anies Geram Temukan Pelanggaran PPKM

Rian
Rian Published 06 Jul 2021, 18:07
Share
1 Min Read
SHARE

Idoposonline.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran kepolisian, Satpol PP, dan Disnaker melakukan inspeksi di sejumlah gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa (6/7) pagi.
Menurut unggahannya di akun instagramnya, Anies menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan termasuk sektor esensial atau kritikal tetap beroperasi secara Work form Office (WFO).
Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, melainkan pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
Atas pelanggaran yang dilakukan, Gubernur lantas melakukan penyegelan. Semua karyawan dipulangkan untuk bekerja dari rumah, dan manajer yang bersangkutan akan diproses hukum oleh kepolisian.
Anies kembali mengimbau agar warga melapor melalui aplikasi JAKI apabila terdapat pelanggaran PPKM Darurat.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies, Anies Baswedan, gubernur, Gubernur DKI, gubernur dki jakarta, Jakarta Pusat, pelanggaran ppkm darurat, Polisi, PPKM Darurat, Satpol PP, sudirman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sibaru 1 1 Dukung Penanganan Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR Luncurkan SIBARU, Layanan untuk Bantu Pemda Usulkan Bantuan Perumahan
Next Article anies 1 1 Tega Banget! Karyawati Hamil Masih Harus Ngantor di saat PPKM Darurat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?