indoposonline.id – Jika tidak ada perubahan, mulai Sabtu (3/7), pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk 44 wilayah di Jawa dan Bali. PPKM darurat ini ditempuh sebagai upaya untuk menekan penularan COVID-19 yang belakangan ini makin merajalela.
Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menyatakan, PPKM darurat ini rencananya akan diterapkan selama 18 hari hingga 20 Juli mendatang.
Dalam PPKM darurat ini nanti, pemerintah akan membagi empat tahapan pemberlakuan PPKM mikro berdasar dua indikator. Yakni, rata-rata kasus harian dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bagi pasien COVID-19. PPKM darurat ini terbagi atas PPKM mikro darurat, PPKM mikro ketat, PPKM mikro sedang, serta PPKM mikro terbatas.
PPKM darurat akan diterapkan selama pertambahan kasus harian masih di atas 20 ribu per hari dan rerata BOR nasional berada di atas 70 persen.
Untuk PPKM mikro ketat diberlakukan jika kasus harian sudah berada di angka 10 ribu hingga 20 ribu per hari. Indikatornya terus melonggar menjadi sedang dan terbatas hingga kasus bisa ditekan di bawah 5 ribu per hari dan tingkat BOR nasional di bawah 30 persen.
Pengetatan PPKM darurat meliputi beberapa hal. Di antaranya, 100 persen work from home (WFH) bagi sektor nonesensial. Sementara itu, sektor esensial masih diperbolehkan WFO 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sektor kritikal yang membutuhkan diizinkan beroperasi dengan 100 persen karyawan dengan protokol kesehatan ketat.
Operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan toko swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan, tempat pariwisata, taman dan tempat hiburan, kegiatan seni dan sosial, kegiatan olahraga dan ibadah ditutup sementara sampai aman. Transportasi tetap beroperasi dengan 70 persen kapasitas.
Dalam dokumen itu disebutkan juga bahwa pemerintah menargetkan vaksinasi di kabupaten/kota prioritas mencapai 70 persen dari total vaksinasi paling lambat Agustus 2021. Herd immunity nasional ditargetkan tercapai akhir 2021.
PPKM darurat diterapkan khusus di Jawa dan Bali. Ini karena di 44 kabupaten/kota setelah dilakukan asesmen, harus ada intervensi khusus. Kebijakan itu akan diiringi dengan vaksinasi yang masif. (wsa)