indoposonline.id – Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten kembali menyalurkan bantuan sosial sembako beras kepada 10 warga di Perum Cikupa Permai, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7/2021).
Kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat serta ormas itu dipimpin Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata serta Ketua RW 06 Samsudin.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, bantuan sosial yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk satu penerima bantuan. Saat ini, kata Wahyu, warga yang mendapat bantuan sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
“Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Wahyu.
Saat menyalurkan bantuan, petugas dan komponen masyarakat terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Harapannya agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan, patuh PPKM Darurat, sehingga dapat menurunkan angka positif Covid-19,” singkatnya.(mul)