Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Meski Ada Pemberitahuan Roda Empat Tidak Boleh Melintas di PPKM Darurat,  Jalan Raya Tipar Setu RW 6-7 Macet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Meski Ada Pemberitahuan Roda Empat Tidak Boleh Melintas di PPKM Darurat,  Jalan Raya Tipar Setu RW 6-7 Macet
Jakarta Raya

Meski Ada Pemberitahuan Roda Empat Tidak Boleh Melintas di PPKM Darurat,  Jalan Raya Tipar Setu RW 6-7 Macet

Timur
Timur Published 14 Jul 2021, 23:50
Share
5 Min Read
macet tipar 1
PPKM Darurat Jalan Tipar Setu, perbatasan Depok-Jaktim di Jalan Raya Tipar, Setu mengalami macet parah. (Joesvicar Iqbal/ipol.id)
SHARE

indoposonline.id – Meski sudah ada pemberitahuan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) kendaraan roda empat tidak boleh melintas di Jalan Raya Tipar, Setu, pada perbatasan Depok-Jakarta Timur.
Terpantau pada siang-sore hari ini Rabu (14/7/2021), Jalan Raya Tipar Setu, perbatasan Cimanggis, Depok – Jakarta Timur mengalami kemacetan. Sehingga hal itu dikeluhkan oleh warga setempat.
“Berarti banyak warga masyarakat Depok-Jakarta tidak mematuhi PPKM Darurat, buktinya jalur yang bisa dikatakan jalan tikus ini saja macet,” keluh Andra pengendara motor pada indoposonline.id, Rabu (14/7).
Padahal, sambung Andra, di pertigaan dekat pemakaman dan di ujung Jalan yang mengarah trafficklight Jalan Raya Bogor sudah ada spanduk pemberitahuan kendaraan roda empat tidak boleh melintas sejak tanggal 3-20 Juli 2021 kedepan.
“Kan sudah jelas tertulis PPKM Darurat mobil, angkot maupun truk tidak boleh melintas jalan tikus yang sempit ini, kalau dua jalur truk atau angkot lewat sudah macet pasti. Apalagi pada gak mau ngalah, motornya juga pada seradak seruduk pengen buru-buru lewat,” ungkap dia.
Menurutnya, dari perhitungan jam saja sudah sekitar 25 menit motor yang dikendarainya tidak melaju. Ketika ada beberapa warga setempat RW 6 dan RW 7 setempat yang turun ikut mengatur kemacetan.
Barulah arus kendaraan dapat berjalan dengan normal. Seperti halnya mobil yang bukan warga setempat kedapatan terlihat melaju dengan sangat lambat. Karena tidak mengetahui kondisi jalan setempat.
“Ini macet bukan hanya hari ini saja, sebelum-sebelumnya juga macet. Padahal sebelum PPKM Darurat, jalan ini tidak pernah macet sampai separah ini,” keluh warga setempat Yuli.
Diberitakan sebelumnya, penyekatan di Jalan Raya Bogor pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Membuat sejumlah pengendara roda empat bandel mencari jalan perkampungan atau jalan tikus, lantaran dilakukan penyekatan jalan pada perbatasan Depok-Jakarta Timur itu.
Sejumlah mobil, truk, maupun angkutan umum akhirnya kasak-kusuk mencari jalan kampung atau jalan tembusan. Seperti terpantau sejak kemarin di Jalan Tipar Setu, Jakarta Timur, biasanya lancar.
Jalan tersebut tidak dilalui angkot, angkutan umum, taksi, truk dan mobil. Jalan tersebut menjadi macet parah setelah kendaraan roda empat melintasi jalan kampung tersebut. Alhasil warga RW 06, 07 Mekarsari, ramai dan komplain.
“Setelah kami lihat dalam 2 hari belakangan ini ada kemacetan parah, warga keluar, jadi ramai dan komplain. Karena ada penyekatan di Jalan Raya Bogor, membuat angkutan umum, angkot, truk lewat kemari. Jadi tidak harus lewat sini. Ini kan jalan kampung,” kata Hanafi Usman, Ketua RW 06 Mekarsari, Depok pada indoposonline.id, Rabu (7/7/2021).
Sehingga kata Hanafi, sesuai ketentuan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2020. Bersamaan dengan hal itu, Jalan Tipar Setu, Mekarsari, Depok yang berbatasan dengan Jakarta Timur ini disekat.
Untuk jalan tembus sampai ke depan menuju arah traffic light Jalan Raya Bogor dipasangi drum besar oleh warga setempat. Kemudian dekat Wisma Hijau juga akan dipasangi pemberitahuan akan penutupan jalan ini. “Tapi kalau motor masih bisa lewat melintas dan nanti kita bersama Polisi, Babinsa, petugas Kampung Tangguh Jaya (KTJ) ikut mengawasi penyekatan jalan ini juga,” ungkap Hanafi.
Sama halnya yang diutarakan oleh Mumuh Atmaja, Pengurus RW 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok menambahkan, sebelumnya miniarta, angkutan umum 41, 37, 112, T11, lewat juga kemari, ini jalan sempit.
“Sebenarnya di sini, jalan ini tidak dilalui angkutan umum. Ini jalan kampung,” ujarnya.
Memang sebelum PPKM Darurat, belum kelihatan efeknya. Namun setelah penetapan PPKM Darurat baru kelihatan dampak macetnya luar biasa.
Sebab, jika warga RW 06, 07 atau warga sekitar sini pasti tahu seluk beluk jalan ini, tapi kalau orang luar sini pasti bingung. “Jalannya juga seradak seruduk, gak mau ngalah, kaya yang punya jalanan aja, malah jadi macet akhirnya,” keluh Eko warga RW 07.
Menurutnya, penyekatan Jalan Tipar Setu-Jalan Raya Cibubur ini efektif. Untuk mencegah penyebaran COVID-19. Tetap di rumah saja kalau tidak ada yang urgent, atau tidak penting-penting banget.
Dia berharap, Pandemi COVID-19 ini agar cepat berlalu di Kota Depok, peraturan sedikit dikendorkan, jika dihalangi terus warga mau makan apa, dimana. Sehingga harus ada solusi yang tepat dalam menghadapi situasi ini. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalan, jl tipar cimanggis cibubur, macet, Polisi, PPKM Darurat, sekat, warga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.24.54 1 Sah, Laksda Anwar Saadi Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang Pertama
Next Article WhatsApp Image 2021 07 14 at 17.30.21 1 Tampil Perdana di Olimpiade, Melani/Mutiara Ingin Tampil Maksimal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?