indoposonline.id – Oknum pegawai Lapas Depok Jawa Barat diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Bukan tanpa sebab, oknum pegawai lapas itu nekat nyabu di sebuah kosan di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona membenarkan informasi tersebut. Adapun oknum petugas Lapas inisial A itu ditangkap Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku, sambungnya, ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram,” ungkap Ronaldo dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/7/2021).
Selain itu, di kamar kos tersebut, katanya lagi, polisi juga menemukan satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai sebagai barang bukti.
Polisi juga menemukan, empat butir obat Aprazolam dan menyita satu unit handphone milik A.
Selanjutnya, aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Ditjen Lapas. Saat ini, berkas A bahkan sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Perkembangan saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” tuturnya.
Terkuaknya kasus tersebut, A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan sejak 28 Juni 2021,” tegas Ronaldo. (ibl)