Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Tak Akan Komersilkan Vaksin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemprov DKI Tak Akan Komersilkan Vaksin
HeadlineJabodetabek

Pemprov DKI Tak Akan Komersilkan Vaksin

Pak We
Pak We Published 11 Jul 2021, 21:00
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI tidak menerapkan kebijakan memungut biaya dari warga yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 atau vaksin berbayar.
“Sejauh ini masyarakat di Jakarta masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis, tidak perlu bayar,” ujar Riza saat ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Masjid Raya Jakarta Islamic Center Koja, Jakarta Utara, Minggu.
Ia mengatakan, warga hanya perlu sukarela mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Seperti di Masjid Raya JIC, peserta yang sudah mendaftar secara daring melalui JAKI dapat langsung mengikuti kegiatan vaksinasi dan mendapat suntikan dosis vaksin Sinovac.
“(Pengajuan lewat JAKI) itu gratis, tidak perlu berbayar ya,” tutur Riza.
Ia menilai kebijakan melakukan vaksinasi berbayar nantinya berasal dari Pemerintah Pusat, bukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Itu nanti menjadi kebijakan dari pemerintah pusat,” ucap pria yang biasa disapa Ariza itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan, harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp 879.140 per orang.
“Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,” kata Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu pagi.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Sesuai dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp 321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp 439.570 per dosis.
“Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp 879.140,” ucap Siti Nadia. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI, Riza Patria, vaksin, vaksinasi, Wagub DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gubernur kepri Gubernur Kepri Ansar Ahmad Positif Terinfeksi COVID-19
Next Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Meninggal Dunia karena COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?