indoposonline.id – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) menambah jumlah personelnya guna memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI.
“Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata,” ungkap Menkopolhukam, Mahfud MD dalam pelantikan personil baru Satgas BLBI di Kemenkopolhukam, Senin (26/7).
Diketahui, Satgas BLBI dibentuk sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Mahfud mengatakan, satgas tersebut bekerja terkait pemulihan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan, terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.
Termasuk langkah hukum lainnya, kata dia, juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga,” pungkas Mahfud.
Sekadar informasi, Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban kembali melantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satgas BLBI yang telah dilantik pada 4 Juni lalu. Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenkopolhukam Senin (26/7), dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ydh)