indoposonline.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih diterapkan hingga 20 Juli 2021 ini. Membuat akses menuju Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, ditutup sebagai bagian perluasan penyekatan.
Terpantau petugas Kepolisian melakukan penjagaan dekat dengan Pos Penjagaan di bawah Fly Over MRT itu. Karena masih banyak pengendara motor yang tidak tahu adanya penyekatan jalan tersebut.
“Untuk Jalan RS Fatmawati ditutup total mulai hari ini mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Perwira Pengendali AKP Dwi Hardono di perempatan Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Dwi mengatakan, pengendara yang dibolehkan melintas Jalan RS Fatmawati hanya tenaga kesehatan, anggota TNI dan Polri, Satgas Covid-19, dan kendaraan pengangkut oksigen.
Terpantau sejumlah petugas terdiri dari TNI, polisi, Satpol PP bersiaga berjejer di depan mulut Jalan RS Fatmawati menuju arah Cipete Raya, Blok M. Para petugas mengarahkan kendaraan dari arah Pondok Labu ke Jalan TB Simatupang.
Namun, tidak sedikit pula pengendara roda dua maupun empat yang tetap berupa melaju sambil bertanya kepada petugas Kepolisian yang berjaga. Terdapat pula pengendara yang menunjukkan surat tugas maupun kartu identitas pekerjaan kepada petugas.
Kendati petugas tetap tegas dan selektif mengecek kendaraan yang ingin melintas. Bagi pengendara yang dinilai tidak memiliki kepentingan mendesak maka dialihkan ke Jalan TB Simatupang.
Sedangkan untuk pengendara yang mempunyai kepentingan mendesak termasuk ojek online yang hendak mengantar obat maka petugas membolehkan para ojek online itu melintasi Jalan RS Fatmawati. (ibl)