indoposonline.id – Selama dua pekan ke depan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta Utara dipastikan menerapkan sistem kotak pengendapan atau drop box dan aplikasi Jak Evo.
Langkah tersebut ditempuh menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang dimulai besok (Sabtu, 3/7). “Semua pelayanan PTSP, baik tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan seluruhnya melalui sistem drop box dan aplikasi Jak Evo,” kata Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (2/7).
Namun seluruh petugas tetap bekerja dari rumah atau work from home (wfh). Meski begitu, bergantian petugas menjalani piket pada masing-masih satuan pelayanan.
“Walaupun petugas 100% WFH, kami menjamin pelayanan perizinan tidak terhambat,” klaim Lamhot.
Termasuk bagi tim survei dipastikannya tetap dilakukan, meski memprioritaskan pemanfaatan teknologi, baik foto berketerangan (time stamp), maupun aplikasi daring zoom meeting.
Apabila pemanfaatan teknologi dinilai tidak memungkinkan, tim survei melakukan tugasnya secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Untuk berkas yang tidak bisa diupload melalui aplikasi Jak Evo, seperti gambar arsitek, bisa disimpan pada drop box di depan loket pelayanan,” katanya lagi. (ibl)