Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUPSLB BRI Belum Tentukan Pengganti Ari Kuncoro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > RUPSLB BRI Belum Tentukan Pengganti Ari Kuncoro
EkonomiHeadline

RUPSLB BRI Belum Tentukan Pengganti Ari Kuncoro

Pak We
Pak We Published 22 Jul 2021, 19:41
Share
2 Min Read
Ari Kuncoro
Aei Kuncoro. Foto: Antara
SHARE

indoposonline.id – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso mengatakan pemegang saham tidak membahas terkait pengunduran diri Ari Kuncoro dari jajaran Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Yang jelas surat Pengunduran dirinya kami terima dari Kementerian BUMN hari ini,” kata Sunarso dalam konferensi pers virtual terkait hasil RUPSLB BRI di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan surat pengunduran diri tersebut tidak ditujukan langsung kepada BRI, tetapi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kemudian, Erick meneruskan surat tersebut kepada BRI untuk memproses lebih lanjut.
Sesuai prosedur, menurut Sunarso, pihak manajemen hanya bisa menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro tersebut. Perseroan belum bisa membahasnya dalam RUPSLB, apalagi memutuskan siapa yang akan menggantikan.
Pasalnya, agenda RUPSLB tidak dapat diganti atau ditambah dalam beberapa jam sebelum digelar. Untuk menyusun agenda RUPSLB, lanjut dia, Perseroan paling tidak membutuhkan waktu 45 hari.
“Maka dalam agenda rapat ini hanya tunggal, menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui hal memesan efek terlebih dahulu. Itu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI mengundurkan diri dari jabatannya di BRI.
Jabatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang menerbitkan poster sindiran di media sosial.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namanya kembali menjadi perbincangan warganet setelah pemerintah merevisi PP itu. Revisi tersebut termuat dalam PP Nomor 75 tahun 2021, dimana rangkap jabatan di BUMN atau BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ari kuncoro, bri, Rektor UI, RUPSLB BRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksinasi 2.795 Siswa di Jaksel Sudah Dapat Vaksin COVID-19
Next Article PUPR Komitmen Pada Penyediaan Hunian Layak, Kementerian PUPR Bangun 80 Rumah Khusus bagi Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?