Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Waspada Investasi Dukung Polisi Tindak Pinjaman Online Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Satgas Waspada Investasi Dukung Polisi Tindak Pinjaman Online Ilegal
EkonomiKriminal

Satgas Waspada Investasi Dukung Polisi Tindak Pinjaman Online Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 29 Jul 2021, 16:40
Share
2 Min Read
fintech ilegal 1
SWI mendukung tindakan tegas polisi terhadap pelaku pinjaman online ilegal, KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal, KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.
“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam jumpa pers bersama Bareskrim yang mengumumkan penindakan terhadap PT Luar Biasa Teknologi.
Tongam menjelaskan, penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal ini sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelakunya. SWI yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui patroli siber guna menutup pinjol ilegal yang beroperasi melalui pesan singkat, App Store atau Play Store dan media sosial.
SWI juga akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal. Mereka diminta hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah melakukan penindakan terhadap empat pelaku pinjol ilegal, yaitu PT Vcard Technology Indonesia (Vloan), PT Vega Data, Barracuda Fintech, dan PT Southeast Century Asia.
Berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak memiliki izin resmi.
2. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
3. Pemberian pinjaman sangat mudah.
4. Informasi bunga dan denda tidak jelas.
5. Bunga tidak terbatas.
6. Denda tidak terbatas.
7. Penagihan tidak batas waktu.
8. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
9. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
10. Tidak ada layanan pengaduan.
Bagi masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal bisa melapor di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan [email protected] atau menghubungi Kontak OJK 157 atau WA 081157157157.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, fintech lending ilegal, ojk, pinjaman online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi aktivis KAMMI dianiaya orang tak dikenal. Foto: Supreme Team Boxing Anak Muda Kritis Seusai Dikeroyok dan Dibacok Geng Motor
Next Article hendra ahsan Hadapi Semifinal Olimpiade Tokyo 2020, Pelatih Minta “The Daddies” Manfaatkan Pengalaman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?