indoposonline.id – Sejarah baru bagi Provinsi DKI Jakarta, memasuki kuartal ketiga tahun 2021, DKI Jakarta mencetak menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi jenis Sinovac untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Vaksinasi itu dilakukan di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, rasa syukur karena ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kick off vaksinasi tersebut berhasil dilakukan. Sebelumnya, proses ini juga sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan, sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.
“Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Alhamdulillah kami bersyukur bahwa ikhtiar kita untuk melindungi setiap anak bangsa selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua,” ucap Anies, Kamis (1/7/2021).
Anies menuturkan, pada masa pandemi ini, keselamatan adalah nomor satu, dan yang utama. Oleh karena itu, begitu pemerintah mengizinkan melalui BPOM untuk penggunaan vaksin bagi anak anak, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Sehingga, momen awal Juli 2021 ini sangat penting bagi para orang tua di Jakarta untuk memastikan keselamatan putra-putrinya.
“Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini, dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita. Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19,” ujar Anies.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 – 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12 – 17 tahun dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.
Dari data yang dihimpun, 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta. Maka dari itu, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki), serta Kartu Keluarga (KK) orang tua jika belum memiliki KIA/KTP.
Kemudian anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran. Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.
Tak lupa, Anies mengimbau dan mengajak para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.
“Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini. Kita tau dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama sama lindungi anak anak kita,” tukas Anies.
Perlu diketahui, kegiatan kick off vaksinasi untuk anak di SMAN 20 Jakarta tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Pangkoopsau I, Marsekal Pertama TNI Tedi Rizalihadi; Kapok Sahli Koarmada I, Laksma TNI Sumardi; Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma; Kadinkes DKI, Widyastuti; Kadisdik DKI, Nahdiana, serta Kadiskominfotik DKI, Atika Nur Rahmania. (ibl)