Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain Kembali Cetak Rekor COVID-19, Hari Ini RI Juga Catat Kematian Tertinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selain Kembali Cetak Rekor COVID-19, Hari Ini RI Juga Catat Kematian Tertinggi
HeadlineIndex beritaNasional

Selain Kembali Cetak Rekor COVID-19, Hari Ini RI Juga Catat Kematian Tertinggi

Iqbal
Iqbal Published 05 Jul 2021, 22:56
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali meledak dengan lagi-lagi mencatat rekor. Per hari ini (Senin, 5/7), ada penambahan kasus 29.745 dan ini adalah angka tertinggi. Sebelumnya, pada Sabtu (3/7), kasus positif mencapai 27.913 kasus.
Dengan begitu, Kementerian Kesehatan, mencatat total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 2.313.829 orang.
Angka penambahan kasus baru yang mencapai 27.000-an membuat pasien yang membutuhkan perawatan terus bertambah. Sementara pasien yang sembuh bertambah 14.416 orang, sehingga total 1.942.690 orang.
Namun yang menjadi catatan lainnya, kasus kematian juga terus meningkay 558 orang sehingga totalnya 61.140 orang. Angka kematian hari ini pun menjadi rekor tertinggi.
Pada hari sebelumnya, Minggu (4/7), pasien meninggal bertambah 555 menjadi 60.582. Jumlah kematian ini merupakan rekor tertinggi selama pandemi berlangsung di Tanah Air.
Diketahui, untuk mengerem laju COVID-19, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kementerian Kesehatan juga mendorong rumah sakit mengkonversi tempat tidur 30-40% untuk perawatan pasien COVID-19.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Covid-19, jumlah kematian akibat covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BANK MANDIRI 1 Optimalisasi Likuiditas dengan Mandiri Smart Account
Next Article WhatsApp Image 2021 06 19 at 17.40.37 1 Kejaksaan Terbitkan Juknis untuk Sidang di Tempat Bagi Pelanggar PPKM

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?