indoposonline.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) semenjak awal Januari 2021 dikabarkan resmi menaikkan tarif administrasi dan tarif pemeliharaan meter, kenaikan itu tersiar diakun media sosial @humaspdamtb. Surat Keputusan Direksi Nomor 3.1/PER-AM/HUK/III/2020 tentang biaya administrasi rekening Pelanggan PDAM Tirta Benteng. Diperkuat surat nomor 3.5/PER-AM/HUK/III/2020.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo angkat bicara, Situasi ekonomi warga Tangerang dalam keadaan kurang membaik, maka baiknya kenaikan tarif administrasi dan tarif pemeliharaan meter PDAM TB harus dikaji ulang.
“Tidak wajarlah, Kebijakan kenaikan itu secara sepihak dan sebenarnya kenaikan tarif pemeliharaan meter dan administrasi PDAM TB itu harus dibahas di komisi lll DPRD Kota Tangerang, karena keadaan PPKM darurat jadi jadwal undangan rapat Direksi PDAM TB ditunda,” Kata Ketua Dewan itu melalui via teleponnya senin (12/7/2021)
Menurutnya, Kenaikan tarif pemeliharaan meter dan administrasi itu dinilai momentumnya kurang pas, karena dalam keadaan pandemi saat ini pastinya sangat membebani warga Kota Tangerang, kalaupun PDAM merasa butuh tambahan Anggaran operasional, dapat diusulkan dalam pembahasan anggaran bersama TAPD dan DPRD, rencana anggaran kegiatan satu kali dalam satu tahun (APBD),dan ada anggaran perubahan (APBDP), sehingga diusulkan pengajuan penambahan anggaran oleh PDAM dan TAPD Pemkot Tangerang bersama DPRD saat pembahasan anggaran.
“Saya tegaskan kepada pihak PDAM TB segeralah menyesuaikan tarif pemeliharaan meter dan administrasi yang semula, jangan terlalu dipaksakan dengan tidak pas waktunya, keadaan ekonomi kurang membaik,” ucap Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang ini.
Senada, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Tasril Jamal, mengaku terkejut dengan kenaikan pemeliharaan meter dan administrasi yang sudah diberlakukan PDAM TB Kota Tangerang.
“Kami ini mitra kerja pemerintah tapi tidak tahu ada kebijakan kenaikan yang resmi diberlakukan PDAM TB Kota Tangerang yang dikabarkan sejak 1 Januari 2021 karena sampai saat ini belum ada perberitahuan dari pihak PDAM TB dan tentunya walau berdalih kenaikan biaya operasional tapi ya harus secara resmilah dibahas di DPRD, “imbuhnya.
Dia meminta, kebijakan menaikkan dan lainya yang berhubungan dengan masyarakat, sebaiknya ditunda mengingat kondisi masyarakat yang sedang sulit perekonomian di tengah pandemi PPKM darurat saat ini.
“Tidak tepat ada kebijakan kenaikan tarif yang tentu akan membebankan pelanggan atau masyarakat. Kami minta ditunda dulu,” Tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan Tarif administrasi rekening dan biaya pemeliharaan total sebesar Rp3.500. di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang
Mulai Januari 2021 kenaikan biaya administrasi rekening untuk kelompok sosial sebesar Rp 7.500, rumah tangga Rp14.500, instansi pemerintah Rp20.000, untuk niaga Rp16.500 naik Rp20.500, Industri Rp25.000
Sedangkan Kelompok khusus tergantung dengan kesepakatan, biaya pemeliharaan meter sesuai diamater terdapat 10 kelompok, dengan besaran biaya Rp 6.000 sampai dengan Rp1.650.000. (Mul)