indoposonline.id – Polisi membekuk ibu dan anak bernama Ayu, 53, dan Denis, 21, karena telah melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf pada korban Iswanti Wijaya.
Hal itu dikatakan pelaku Ayu saat ditanyai oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar tentang caranya melakukan aksi kejahatanya itu. Ayu mengaku mengikuti dan memepet korban sambil terus berpura-pura hendak berbuat baik pada korban.
“Sebelumnya dah pernah kenal atau lihat secara fisik korban ini? Kenal suaminya? Kok tega melakukan itu (kejahatan)?,” tanya Akbar pada pelaku di Polres Metro Jaksel, Kamis (8/7/2921).
“Enggak (kenal korban), iyah (tahu suaminya) dan memang tahu kondisi suaminya. Iyah pak saya salah, saya sangat menyesal. Saya minta maaf bu,” ujar Ayu.
Akbar lantas menyatakan, sejatinya dia juga secara sosial dan manusiawi tak tega menciduk pelaku yang sudah berumur itu. Namun, hukum harus tetap ditegakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Akhirnya berhadapan sama polisi kan, kita kalau secara sosial secara manusiawi juga tak tega, ibu sudah berumur anaknya juga ikut-ikutan tapi ini hukum, semua harus di proses, ibu harus tanggung jawab,” ucap Akbar lagi.
Sementara, korban Iswanti Wijaya menerangkan, saat kejadian dia dalam kondisi tak fit hingga pikirannya pun kosong. Mungkin itulah penyebab dia menjadi korban kejahatan pelaku, apalagi pelaku saat itu mengaku kenal dekat dengan almarhum suaminya.
“Saya pikir dia baik dan tak ada pikiran dia jahat sama saya, sehingga dibawalah saya dan apapun yang dia suruh itu saya melakukan sampai akhirnya saya disuruh terakhir itu yang ngambil tas saya itu lagi disuruh salat,” katanya.
Kejahatan yang dialaminya tersebut, tambahnya, berlangsung secara cepat dan dia seolah tidak sadar kalau tas miliknya itu sudah diambil dan dibawa kabur oleh pelaku. Namun kini, dia berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menciduk pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, ibu dan anak bernama Ayu dan Denis melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV karena persoalan ekonomi.
“Pada saat ditangkap ada dikediamannya (kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur) dan kalau dalam pemeriksaan kita sementara motifnya tidak lain alasan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan ibu dan anak itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil diketahui keberadaan dan identitas pelaku. Perannya, Ayu selaku pelaku utama sekaligus eksekutor, sedang anaknya, Denis sebagai orang yang turut membantu dan penadah hasil kejahatan perbuatan Ayu.
Polisi masih mendalami lebih lanjut, apakah kedua ibu dan anak itu baru kali pertama melakukan aksi kejahatannya tersebut ataukah sudah yang kesekian kalinya. Sedangkan terkait aksi pelaku itu masuk dalam sisi hipnotis sebagaimana beredar di media sosial, secara ilmiah dan pembuktian masih abstrak sehingga tak bisa dikatakan sebagai kejahatan modus hipnotis.
“Hasil analisa kami, ada kalimat konsentrasi pikirian, mungkin itu yang dikatakan sebagai hipno yah, tapi dalam uraian pemeriksaan kita, pelaku mendekati (korban) secara berulang dan menggiring dengan cara seperti itu membuat ibu (korban Iswanti Wijaya) tak fokus sehingga yang digiring pelaku tersampaikan,” katanya.
Polisi, tambahnya, dalam mengungkap kasus ini pun merasa berempati pada korban lantaran dalam peristiwa yang dialaminya itu, dia selalu hadir untuk menjalani pemeriksaan meskipun saat itu Iswanti tengah dalam posisi sakit. Bahkan, korban tengah berduka pasca meninggalnya sang suami. (ibl)