indoposonline.id – Artis sekaligus publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang beredar keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Terkait kasus ini, ternyata Nia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 5 bulan.
Adapun fakta itu terungkap setelah Nia dan Ardi dinyatakan positif mengandung methaphetamine dari hasil pemeriksaan urine.
“Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dalam kasus ini, lanjut Yusri, polisi juga meringkus ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi. ZN lebih dulu ditangkap polisi.
Yusri menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi dan sopirnya positif menggunakan sabu-sabu. “Ketiganya positif methaphetamine,” ungkap Yusri.
Dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap. (ibl)