indoposonline.id – Pasca viralnya video arisan sosialita bertumbalkan brondong, perempuan bernama Ramadhini Sari diperiksa Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga menyebarkan percakapan WhatsApp dengan orang tak dikenal karena ditawari menjadi host pada acara arisan sosialita. Arisan ini bukan sembarangan sebab diakui Sari ada sempilan kegiatan tumbal brondong untuk pesugihan.
Namun usai diperiksa, Ramadhini lebih memilih bungkam untuk diwawancara wartawan.
“Nanti disampaikan oleh kuasa hukum saya saja,” kata Ramadhani di MaPolres Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021) sore.
Namun Kuasa Hukum Ramadhini, Albert Riadi juga enggan memberikan komentarnya pada awak media. Dia malah menyerahkan persoalan itu ke polisi dan hanya menyebut kalau kliennya itu sudah diperiksa polisi terkait viralnya arisan tumbal untuk pesugihan itu di media sosial.
“Kami sudah ikuti pemeriksaan, nanti disampaikan penyidik,” timpal Albert.
Albert pun menjelaskan berapa pertanyaan yang dilontarkan polisi pada kliennya itu. Termasuk, apa saja yang ditanyakan polisi pada Ramadhini tentang viralnya arisan tumbal yang telah disebarkannya itu melalui media sosial Twitter.
Ramadhini pada Jumat (2/7/2021) ini telah dipanggil oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan guna dimintai klarifikasi tentang viralnya video arisan tumbal brondong untuk pesugihan, kecantikan, karier, dan lain-lain.
Perempuan cantik itu lantas memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, pada prinsipnya dari Polres Jaksel bersifat proaktif untuk menindaklanjuti sebagaimana media sosial tentang adanya cerita tersebut.
“Pada hari ini saya kira ini juga bertahap melalui kegiatan penyelidikan. Kami sudah lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut dan kemudian malam ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar kasat reskrim.
Kasat menambahkan, pada prinsipnya itu materi pemeriksaan. Sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat. Jadi konten yang ada dalam video tersebut setidaknya merupakan isi dari percakapan antara dari figur itu dengan orang lain.
“Apa yang disampaikan saudara SR itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, polisi belum bisa memastikan. “Tentunya ini jadi tugas kepolisian untuk mendalami lebih lanjut dan lidik lebih lanjut,” tutupnya. (ibl)