indoposonline.id -Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno menilai, proses demokrasi di Indonesia selama dua dekade pasca reformasi 1998 masih berkualitas sedang.
“Sudah 20 tahun kita mendeklarasikan sebagai negara demokrasi, memulai upaya demokratisasi, tetapi kualitasnya masih sedang atau float democracy,” kata Wariki dalam diskusi daring yang digelar indoposonline.id, Kamis (29/7).
Berdasarkan riset dari dalam dan luar negeri, diungkapkannya, indeks demokrasi Indonesia adalah 74,92 dalam skala 0-100. Jumlah ini, menurut dia, sudah cukup membanggakan karena hanya butuh 25 skor lagi untuk mencapai skor 100. “Jumlah ini sudah cukup lumayan, tapi masih banyak yang harus dikerjakan,” ujar Wariki.
Adapun, kata dia, indeks demokrasi itu diperoleh melalui tiga aspek tolak ukur. Di antaranya terdiri dari kebebasan sipil, hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi. Secara umum, dipaparkan dia, bahwa kebebasan sipil adalah kebebasan berpendapat dan kebebasan berkumpul. Sementara hak-hak politik itu adalah hak memilih dan dipilih, hak untuk menyuarakan pendapat dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan lembaga demokrasi itu terkait dengan partai politik, lembaga pemerintah, lembaga perwakilan dan lembaga peradilan. Ketiga aspek tersebut disorot untuk menentukan kualitas proses demokrasi yang dituangkan ke dalam indeks demokrasi.
“Dan salah satu yang juga disorot yaitu pelaksanaan pemilunya bagaimana. Jadi itu semua yang dipotret,” jelas dia.
Wariki meyakini ketiga aspek tersebut masih dapat diperbaiki sehingga dapat meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia. Namun perbaikan aspek tersebut memerlukan peran serta pemerintah bersama dengan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama meningkatkan itu karena demokrasi itu tidak hanya diukur dari pemerintahnya saja, tidak.Tetapi masyarakatnya juga diukur,” ujar dia.(ydh)