Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yuk, Bantu Korban Covid dengan Jadi Pendonor Plasma Konvalesen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Yuk, Bantu Korban Covid dengan Jadi Pendonor Plasma Konvalesen
Gaya hidupHeadline

Yuk, Bantu Korban Covid dengan Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Timur
Timur Published 17 Jul 2021, 18:00
Share
3 Min Read
donor darah konvalesen 1
Ketua Umum PMi Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok: StaffJK)
SHARE

indoposonline.id – Donor plasma konvalesen menjadi salah satu metode penyembuhan dari infeksi Covid-19. Plasma konvalesen dapat diperoleh dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 bulan.

Karena berhasil melawan infeksi, plasma seorang penyitas mengandung antibodi Covid-19. Antibodi ini memberikan satu cara bagi sistem kekebalan penyitas untuk melawan virus ketika seorang penyitas sakit, sehingga mendonorkan plasma konvalesen seorang penyitas kemungkinan dapat membantu orang lain melawan penyakit Covid-19 dan membantu mereka pulih.
Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Linda Lukitari Waseso menjelaskan, donor plasma konvalesen termasuk metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
“Tindakan ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma,” jelas Linda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/21).
Berikut syarat donor plasma konvalesen :
– Usiamu 18-60 tahun
– Berat badanmu ≥ 55 Kg
– Diutamakan pria, kalau wanita belum pernah hamil ya
– Pernah terkonfimasi Covid-19 dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat/faskes
– Bebas keluhan/gejala minimal 14 hari
– Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
– Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Cara menjadi donor plasma konvalesen :
Para penyintas Covid-19 yang telah memenuhi kriteria dapat menghubungi Unit Donor Darah (UDD) PMI.
Petugas akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika memenuhi syarat, pengambilan donor plasma konvalesen akan dilakukan menggunakan metode apheresis.
Berikut ini alur donasi plasma konvalesen di Unit Donor Darah:
1. Persiapan Donor Mengisi formulir donor darah dan Informed Consent, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik
2. Pemeriksaan Laboratorium Donor Darah Lengkap – Konfirmasi Golongan Darah – Skrining Antibodi – Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)
3. Pengambilan Darah Donor Pengambilan darah atau plasma konavalesen dari donor dilakukan dengan menggunakan mesin apheresis. Lama waktu pengambilan darah donor sekitar 45 menit.
Untuk mendonorkan plasma konvalesen, Anda bisa mengunjungi Unit Donor Darah PMI terdekat https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/id/udd-pmi.html.  (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antibodi, covid, Covid-19, donor darah, donor plasma konvalesen, Pandemi, PMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bc12b87a0f5a38469c4d9745e6fa95b2 1 Jangan Lewatkan, inilah Jadwal Lengkap Sepak Bola Putra Olimpiade Tokyo 2020
Next Article pasien covid-19 Kian Menggila, Kasus Covid Tembus 51.952 Pasien Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?