IPOL.ID – Salah satu faktor peredaran narkotika di Indonesia meningkat karena sulitnya orang mencari pekerjaan, terlebih di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Golose dan jajaran saat menggagalkan penyelundupan 324,3 kilogram (kg) sabu malalui jalur laut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Golose menuturkan, salah satu faktor peredaran narkotika di Indonesia ini meningkat. Karena jobless, sulitnya orang mencari pekerjaan, terlebih di masa Pandemi Covid-19. Sehingga banyak orang terjun pada kejahatan narkotika.
Lebih lanjut, Golose mengatakan, kejahatan narkotika adalah kejahatan ekstra ordinary. Sejak menjabat Kepala BNN, dirinya mendapatkan perintah dari Presiden RI untuk konsern memerangi kejahatan narkotika.
“Meski pandemi namun peredaran narkotika di Indonesia mengalami peningkatan, tentunya kepada para pelaku kejahatan narkotika kita lakukan tindakan hukum terukur sesuai prosedur. Menjelang HUT Kemerdekaan RI, pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2021 kita menggagalkan upaya penyelundupan 324,3 kg sabu,” ungkap Kepala BNN, Komjen Petrus Golose di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021).
Aparat BNN, kata Golose, menggagalkan dua upaya jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh dengan total barang bukti sebanyak 324,362,5 kg sabu. BNN, Polri bersama Bea Cukai melakukan operasi laut.
Kasus yang berhasil diungkap BNN, berawal pada jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh. Di sini, tersangka SY, 36, warga Aceh berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan speedboat.
Setibanya di Aceh Timur, SY dicokok aparat BNN disebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Idi Rayeuk. Dari tangan tersangka SY disita barang bukti 100 bungkus teh hijau Cina berisi sabu terbagi empat karung dengan berat 105,5 kg sabu.
Pengakuan SY, diperintah oleh JP alias JY. Narkotika itu dibantu oleh R dan F saat bongkar muat. Namun R, F dan JY masih DPO.
Selanjutnya, pada kasus jaringan Aceh ditangkap lima tersangka berinisial B, 39, T, 52, ES, 26, AN, 44, dan AY, 52. Kelimanya dibekuk dilokasi yang berbeda-beda di Daerah Banda Aceh, di kawasan wisata kuliner Pulau Beureh, Banda Aceh, Jumat (13/8/2021).
Sehingga, ungkap Golose, 80 persen masuknya narkotika ke Indonesia melalui jalur laut. Ada juga melalui jalur udara melawati kiriman paket yang berasal dari Eropa, Amerika, Australia, South Amerika dan jalur darat seperti diperbatasan Malaysia-Indonesia.
Selain itu, ada kombinasi dalam menyembunyikan narkotika, seperti disimpan dalam alat-alat, jok mobil maupun kontainer.
“Lewat udara masih ada seperti disembunyikan dalam tubuh, body, dimasukkan kedalam anus. Ini yang terjadi,” ungkap dia.
Untuk permasalahan penyelundupan ganja, barang dikirim dari Aceh atau Sumatera Utara. Sehingga modus seperti ini dipakai agar barang (ganja) bisa masuk ke kota-kota besar.
Untuk jaringan sabu ini beberapa saat lalu berasal dari Afghanistan, Iran dan Pakistan. Apalagi saat ini Taliban telah menguasai Afghanistan. Menurutnya, ini sindikasi, dari Golden Triangle, selain memiliki laboratory juga dari sindikat China. “Masuknya banyak melewati laut tak menutup kemungkinan jaringan masuk lewat udara,” tegas dia.
Karena kondisi pandemi cenderung pengiriman narkotika melewati jalur laut. “Sebab kita punya bonus demografi, tingkat prefalensinya 3,4 juta pengguna narkoba di Tanah Air, menjadi potensi pasar dengan sasaran penjualan dan penyebaran narkotika di Indonesia,” ujar Ka BNN.
Melihat kondisi saat ini juga peredaran narkotika sangat sulit ditracing. Karena pandemi sehingga seorang (pelaku) harus dilakukan tes PCR, Swab Antigen, dan lain sebagainya.
Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, sindikat narkotika ini merupakan gabungan yang berasal dari Thailand, Malaysia dan Indonesia (lokal Aceh).
“Mereka membawa dan menjemput dengan kapal penangkap ikan (boat kecil), serah terima narkotika itu di tengah laut. Ini sumber barang narkotika dari Golden Triangle antara Thailand, Laos dan Myammar,” ungkap Arman.
Namun lanjut Arman, situasi Pandemi Covid-19, ternyata para sindikat bandar narkoba tidak berhenti bahkan jumlah yang disita dari penangkapan sangat banyak dan fantastis. Beberapa waktu yang lalu penyitaan sampai ton-tonan dan pertengahan bulan ini 304 kg.
“Total tersangka dalam dua kasus ini ada 6 orang tapi karena ada Pandemi Covid-19 dan dia terpapar karena hasil tes positif, sehingga 2 orang belum kita bawa dan masih ada di BNNP Aceh kita titipkan supaya mendapat perobatan,” ungkap Arman.
Sementara, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta menyampaikan, kerjasama pihaknya dengan BNN dan Polri, seiring waktu ada kenaikan kasus narkotika yang cukup besar, penindakan yang telah dilakukan ada sebanyak 114 kasus.
“Sinergitas ini akan terus dilakukan dengan operasi gabungan dan metode pelacakan menggunakan K9,” tambah dia.
Selain itu, pihaknya juga mendukung integrasi data sebagai early warning sistem adanya pelanggaran narkotika.
Dalam kasusnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ibl)