indoposonline.id – Presiden Joko Widodo sudah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Namun tidak semua daerah atau kabupaten/kota yang mengadopsinya.
Hal ini dijelaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Disebutkan Airlangga, tidak kurang dari 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.
“Pemerintah konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali ini, ada sebanyak 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota yang melanjutkan PPKM Level 4,” ungkap Airlangga saat menggelar konferensi pers virtual, Senin (2/8).
Dikatakan Airlangga, provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 masih mengalami lonjakan kasus positif. Lima yang tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
Kemudian, lanjut dia, beberapa kasus turun ada di antaranya, Provinsi NTT kecuali kabupaten Sikka. Disusul Provnsi Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri, dan Provinsi Kalteng.
Selain itu, kasus positif juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, dan Kota Jayapura. “Sementara untuk kabupatennya ialah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” janji Airlangga.