IPOL.ID – Keluhan tenaga medis yang bertugas di RSUD Tangsel soal insentif Jasa Pelayanan (Jaspel) yang saat ini diterima Rp300 ribu perbulan membuat Rahman Faisal Dosen Universitas Pamulang angkat bicara, pasalnya letak lokasi RSU tersebut tak jauh dari tempat dia bertugas.
Rahman Faisal menilai bahwa pihak RSU Tangsel diduga telah mengebiri hak insentif nakes, karena menurutnya insentif nakes yang senilai Rp300 ribu perbulan rasanya jauh dari kata bijaksana.
“Jika di lansir dari beberapa media soal gaji nakes di RSUD Tangsel senilai Rp2,25 juta plus di tambah insentif nakes Rp300 ribu menjadi semuanya Rp2,55 juta rasanya masih kurang bijaksana, karena nakes merupakan garda terdepan melawan covid-19 karena berhadapan langsung dengan pasien,”katanya, Senin (30/8/2021).
Rahmn juga menghimbau agar aparat hukum seperti kejaksaan Kota Tangsel segera menindak lanjuti soal anggaran untuk nakes di Kota Tangsel, yang bisa saja sampai kepada nakes berpotensi terjadi pengurangan hak, karena hal itu di bawah naungan rumah sakit masing-masing.
“Kalau kami lihat apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk memprioritaskan anggaran untuk para tenaga kesehatan rasanya bisa dibilang menggiurkan, karena memang nakes merupakan garda terdepan dalam penaggulangan wabah covid-19 ini, jadi ketika mendengar seperti itu APH harus turun untuk audit anggaran untuk tenaga kesehatan,”pungkasnya.
Senada, Sekertaris DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan Yudi Budi Wibowo menegaskan, melihat situasi penanganan pandemi, seharusnya saudara – saudara kita yaitu para nakes nonASN bisa mendapatkan hak lebih dan layak.
“Saya Pribadi ikut prihatin dengan kondisi yang dialami pejuang Kesehatan, Nakes nonASN. Untuk itulah, Saya akan berkoordinasi dengan kawan – kawan anggota fraksi gerindra di DPRD Tangerang Selatan untuk mendorong agar ada perubahan aturan yang memayungi hak gaji Nakes, agar sesuai UMK,” tutur Yudi
Harusnya lanjut Yudi, Kepala Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait dapat duduk bersama untuk kerjasama dengan legislatif merumuskan kebijakan terkait hak Nakes RSUD Kota Tangerang Selatan.
“Miris dan prihatin, dimasa Pandemi harusnya para Nakes Mendapat tambahan Pendapatan untuk menambah imun untuk kesehatan, maka selanjutnya nanti kami akan instruksikan anggota dewan fraksi gerindra tangsel untuk melakukan pengawasan anggaran,” terang Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra itu kepada awak media.
Yudi menduga, berkaitan gaji dan Jaspel, yang diterima para Nakes saat ini, tentu ada kecurigaan, kemungkinan ada oknum yang bermain, akan tetapi perlu investigasi lebih lanjut agar dapat disimpulkan
“Tentunya, Kami akan instruksikan kepada kawan-kawan anggota dewan fraksi gerindra untuk mengawal anggaran terutama yang berkaitan dengan penanganan covid, vaksin, hak nakes dan lainya,” tansdasnya
Sementara, Humas RSU Kota Tangerang Selatan dr.Lasdo mengungkapkan bahwa untuk gaji Nakes RSU Kota Tangsel bervariasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwal tentang standar satuan harga.
“Untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan negara pasti ada rujukan atau dasar hukumnya, termasuk terkait dengan Jaspel sudah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan, dan tunjangan dari Jaspel bervariasi sesuai dengan profesi, tanggung jawab dan kinerja masing-masing pegawai,” bebernya.
Untuk gaji, dr. Lasdo juga menerangkan bahwa pemberian gaji terhadap pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ini diatur oleh Perwal.
“Semua nakes di RSU sudah mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, dan sementara untuk BPJS kesehatan memang masih diberikan kepada nakes yang ber KTP Kota Tangerang Selatan. Namun demikian, perbaikan terkait dengan hal ini akan terus diusahakan, karena Insentif COVID-19 hanya diberikan kepada Nakes yang menangani pasien COVID-19 sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (“Permenkes”), karena terkait dengan besaran insentif yang diterima sesuai dengan profesi dan kinerjanya berdasarkan petunjuk Permenkes,” tutupnya. (Mul)