Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas Hati-hati, Korsel Denda FB, Netflix dan Google Gara-gara Langgar Aturan Data Pribadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Awas Hati-hati, Korsel Denda FB, Netflix dan Google Gara-gara Langgar Aturan Data Pribadi
Internasional

Awas Hati-hati, Korsel Denda FB, Netflix dan Google Gara-gara Langgar Aturan Data Pribadi

Timur
Timur Published 26 Aug 2021, 07:00
Share
2 Min Read
Google
ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mendenda penyedia layanan platform Facebook dan Nerflix hampir 6,7 miliar won (5,7 juta US dollar) karena pelanggaran privasi.

Dikutip Kantor Berita Yonhap, Kamis, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi menjatuhkan hukuman kepada Facebook, Netflix, dan Google serta memerintahkan mereka untuk memperbaiki masalah setelah penyelidikan.

Facebook dijatuhi hukuman terberat dengan 6,46 miliar won. Komisi mengatakan penyedia layanan jejaring sosial yang berbasis di AS itu membuat dan menyimpan template pengenalan wajah dari 200.000 pengguna lokal tanpa persetujuan antara April 2018 dan September 2019.

Denda terbaru di Facebook adalah yang terbesar kedua. Pada November 2020, komite memerintahkan Facebook untuk membayar 6,7 miliar won dan meminta penyelidikan kriminal karena memberikan informasi pribadi kepada operator lain tanpa persetujuan pengguna.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Viral Video Perayaan Idulfitri Tak Lazim, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial

Facebook juga dituduh mengumpulkan nomor registrasi tempat tinggal orang dengan cara yang melanggar hukum dan tidak memberitahukan perubahan terkait pengelolaan informasi pribadinya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: data pribadi, facebook, FB, google, informasi, KIP, kominfo, korea selatan, KTP, media sosial, netflix, pengenalan wajah, sosial media, tamplate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DISWAY Wanita Niqab
Next Article as monaco Gol Bunuh Diri Buat AS Monaco Gagal ke Fase Grup Liga Champions

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?