IPOL.ID – Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI), bahkan 7 warga non-WNI dari Afghanistan melalui Bandara Internasional Kabul. Keberhasilan ini berkat kerja gemilang TNI AU yang menugaskan 12 awak pesawat Skadron Udara 17 dan tim gabungan.
Menurut Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, kronologi evakuasi WNI dari Afghanistan dimulai dari keberangkatkan tim pada 15 Agustus 2021. Penerbangan dilakukan dengan pesawat TNI AU nomor registrasi A-7305.
“Misi kemanusiaan untuk mengevakuasi WNI dari Afganistan ini, dimulai saat pesawat lepas landas pada pukul 06.00 WIB dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menuju Banda Aceh. Selanjutnya pesawat yang membawa 20 personel gabungan TNI (Satgas Evakuasi) terbang menuju Colombo dan Karachi, kemudian mendarat di Islamabad, Pakistan,” kata Indan dalam keterangannya.
Proses evakuasi WNI baru bisa dilakukan pada hari Jumatnya (20/8/2021) di Bandara Hamid Karzai International, Kabul, Afganistan. Ada 26 WNI dan 7 warga negara non-WNI berhasil dievakuasi.
